IDENTITAS
NASIONAL
MAKALAH
Ditujukan
guna Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah
Pembelajaran
Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen
Pengampu: Abdul Karim DS.
Disusun
Oleh Kelompok
1 Semester 4 kelas SD13.A2
Ismi Maola 130641082
Tinah Karlinah 130641068
Wahyu
Rosidin 130641073
Yuniah 130641064
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS
KEGURUAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH CIREBON
2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah
melimpahkan berkah dan rahmat-Nya.
Meskipun banyak rintangan dan hambatan yang kami alami dalam proses
pengerjaannya, tetapi kami berhasil menyelesaikannya dengan baik.
Penyusunan makalah ini ditujukan untuk memenuhi salah satu tugas
mata kuliah Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
Makalah ini berjudul tentang “Identitas Nasional”
yang didalamnya membahas tentang pengertian identitas nasional, faktor-faktor
pendukung kelahiran identitas nasional, pancasila sebagai kepribadian dan
identitas nasional, sejarah budaya bangsa sebagai akar identitas nasional,
unsur-unsur pembentuk identitas nasional, masalah dan solusi identitas nasional
di identitas nasional di Indonesia.
Terima kasih penulis sampaikan kepada:
1.
Abdul Karim DS selaku Dosen
Pengampu mata kuliah Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
2.
Teman-teman
yang telah membantu dalam proses pembuatan makalah ini.
|
Cirebon, Maret 2015
Penulis
Penulis
|
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ...................................................................................... i
DAFTAR ISI ..................................................................................................... ii
BAB I
PENDAHULUAN ............................................................................... 1
A. Latar
Belakang ......................................................................................... 1
B. Rumusan
Masalah .................................................................................... 2
C. Tujuan
Penulisan ...................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN ................................................................................... 3
A. Pengertian Identitas Nasional .................................................................. 3
B. Faktor-faktor Pendukung Kelahiran Identitas Nasional .......................... 5
C. Parameter Identitas Nasional ................................................................... 7
D. Pancasila Sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional ........................... 8
E. Sejarah Budaya Bangsa Sebagai Akar Identitas Nasional ....................... 9
F. Unsur-unsur Pembentuk Identitas Nasional ............................................. 11
G. Masalah Identitas Nasional di Indonesia ................................................. 11
H. Solusi Masalah Identitas Nasional di Indonesia ..................................... 13
BAB III PENUTUP .......................................................................................... 15
A. Kesimpulan
............................................................................................... 15
B. Saran
......................................................................................................... 17
DAFTAR PUSTAKA ....................................................................................... 18
LAMPIRAN ....................................................................................................... 19
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Hakikatnya, sebagai warga Negara
yang baik seharusnya kita mengerti dan memahami arti serta tujuan dan apa saja
yang terkandung dalam Identitas Nasional. Identitas Nasional merupakan
pengertian dari jati diri suatu Bangsa dan Negara, Selain itu pembentukan
Identitas Nasional sendiri telah menjadi ketentuan yang telah di sepakati
bersama. Menjunjung tinggi dan mempertahankan apa yang telah ada dan berusaha
memperbaiki segala kesalahan dan kekeliruan di dalam diri suatu Bangsa dan
Negara sudah tidak perlu di tanyakan lagi, Terutama di dalam bidang Hukum.
Seharusnya Hal-hal yang seperti ini,
Siapapun orang mengerti serta paham Aturan-Aturan yang ada di suatu Negaranya,
Tetapi tidak sedikit orang yang acuh dan tidak perduli seolah-olah tidak
mempermasalahkan kekliruan yang terjadi di Negaranya, Dan yang paling
memprihatinkan seolah – olah masyarakat membiarkan dan bisa dikatakan
mendukung, Pernyataan tersebut dapat dibenarkan dan dilihat dari sikap dan
tanggapan masyarakat dari kekeliruan di bidang hukum di dalam Negara tercinta
ini.
Maka dari itu Identitas Nasional
sangatlah penting untuk dipelajari hingga diterapkan pada kehidupan
sehari-hari. Agar Masyarakat di Negara tercinta ini dapat mengubah dan
memperbaiki segala kekeliruan yang terjadi, menjadikan Negara tercinta ini
lebih baik lagi dari sebelumnya. Bukanlah orang lain tetapi kita sendiri
sebagai masyarakat yang ada di Negara dan Bangsa ini yang dapat mengubah segala
kekeliruan yang terjadi
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah di atas, maka rumusan masalahnya adalah sebagai berikut:
1.
Apa pengertian identitas
nasional?
2.
Apa saja faktor-faktor
pendukung kelahiran identitas nasional?
3.
Bagaimana Parameter Identitas
Naional?
4.
Mengapa pancasila dijadikan
sebagai kepribadian dan identitas nasional?
5.
Mengapa sejarah budaya bangsa
dijadikan sebagai akar identitas nasional?
6.
Apa saja unsur-unsur pembentuk
identitas nasional?
7.
Apa saja masalah identitas
nasional Indonesia?
8.
Bagaiamana Solusi mengatasi
masalah identitas nasional di Indonesia?
C.
Tujuan
Berdasarkan
rumusan masalah di atas, maka tujuannya adalah untuk:
1.
Mengetahui pengertian identitas nasional.
2.
Mengetahui faktor-faktor pendukung kelahiran identitas nasional.
3.
Mengetahui parameter identitas
nasional.
4.
Mengetahui pancasila dijadikan sebagai kepribadian dan identitas nasional
5.
Mengetahui sejarah budaya bangsa dijadikan sebagai akar identitas nasional.
6.
Mengetahui unsur-unsur pembentuk identitas nasional.
7.
Mengetahui masalah identitas nasional Indonesia.
8.
Mengetahui Solusi mengatasi masalah identitas nasional di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Identitas Nasional
Istilah
“ identitas nasional” secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh
suatu bangsa yang secara filosofois membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan
memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri
serta karakter dari bangsa tersebut.[1]
Demikian
pula hal ini juga sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut
terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat pengertian “ identitas nasional”
sebagaimana dijelaskan diatas maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat
dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut sebagai
kepribadian suatu bangsa.[2]
Identitas nasional memiliki multidimensi, seperti
Identitas Nasional pada hakikatnya adalah manifestasi nilai-nilai budaya yang
tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nation) dengan ciri
khas, dan dengan khas yang tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam
kehidupannya.[3]
Para
tokoh besar ilmu pengetahuan yang mengkaji tentang hakikat kepribadian bangsa
tersebut adalah dari beberapa disiplin ilmu, antara lain antropologi,
psikologi, dan sosiologi. Tokoh-tokoh tersebut antara lain Margareth Mead, Ruth
Benedict, Ralph Linton, Abraham Kardiner, David Riesman. Menurut Mead dalam
“anthropology to day “ (1954) misalnya, bahwa studi tentang “National
Character” mencoba untuk menyusun suatu kerangka pikiran yang merupakan
suatu konstruksi tentang bagaimana
sifat-sifat yang dibawa oleh kelahiran dan unsur-unsur ideotyncrotie pada
tiap-tiap manusia dan patroon umum serta patroom individu dari proses pendewasaannya
di integrasikan dalam tradisi sosial yang didukung oleh bangsa itu sedemikian
rupa sehingga nampak sifat-sifat kebudayaan yang sama, yang menonjol yang
menjadi ciri khas suatu bangsa tersebut (Kroeber,1954; Ismaun, 1981:7).[4]
Berdasarkan
uraian diatas maka pengertian kepribadian sebagai suatu identitas nasional
suatu bangsa, adalah keseluruhan atau totalitas dari kepribadian
individu-individu sebagai unsur yang membentuk bangsa tersebut. Oleh karena itu
pengertian identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan
pengertian “ People Character”, “National Character”, atau “National Identity”.[5]
Dalam
hubungannya dengan identitas nasional Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia
kiranya sangat sulit jikalau hanya dideskripsikan berdasarkan ciri khas fisik.
Hal ini mengingat bangsa Indonesia itu terdiri atas berbagai macam unsur etnis,
ras, suku, kebudayaan, agama, serta karakter yang sejak asalnya memang memiliki
suatu perbedaan. Oleh karena itu kepribadian bangsa Indonesia sebagai suatu
identitas nasional secara historis berkembang dan menemukan jati dirinya
setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.[6]
Pada prinsipnya, jika
dilihat dari proses terjadinya/proses lahirnya identitas nasional, maka
identitas nasional itu sendiri dapat dibagi atas dua bagian, yaitu:[7]
1.
Identitas cultural unity / identitas kesukubangsaan
2.
Idebtitas political unity / identitas kebangsaan
Oleh karena itu dalam hubungannya dengan
identitas nasional secara dinamis, dewasa ini bangsa Indonesia harus memiliki
visi yang jelas dalam melakukan reformasi, melalui dasar filosofi bangsa dan
negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika, yang terkandung dalam filosofi pancasila.
Masyarakat harus semakin terbuka , dan dinamis namun harus berkeadaban serta
kesadaran akan tujuan hidup berasama dalam berbangsa dan bernegara. Dengan
kesadaran akan kebersamaan dan persatuan tersebut maka insya Allah bangsa
Indonesia akan mampu mengukir identitas nasionalnya secara dinamis di dunia
internasional.[8]
B.
Faktor-faktor pendukung kelahiran identitas nasional
Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat, ciri khas serta
keunikan sendiri-sendiri, yang sangat ditentukan oleh faktor-faktor yang
mendukung kelahiran identitas nasional tersebut. Adapun faktor-faktor yang
mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia memiliki dua faktor,
yaitu faktor objektif dan faktor subjektif (suryo, 2002).[9]
Kondisi geografis, ekologis yang membentuk Indonesia sebagai wilayah
kepulauan yang beriklim tropis dan terletak dipersimpangan jalan komunikasi
antar wilayah dunia di asia tenggara, ikut mempengaruhu perkembangan kehidupan
demografis, ekonomis, sosial dan kultural bangsa Indonesia.[10]
Robert de Ventos, sebagaimana dikutip Manuel Castells dalam bukunya, The Power of Identity (Suryo,2002)
mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai
hasil interaksi historis antara empat faktor penting, yaitu:[11]
a)
faktor primer
b)
faktor pendorong
c)
faktor penarik
d)
faktor reaktif.
Keempat faktor tersebut pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan
identitas nasional bangsa Indonesia, yang telah berkembang dari masa sebelum
bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan dari penjajahan bangsa lain. Pencarian
identitas nasional bangsa Indonesia pada dasarnya melekat erat dengan
perjuangan bangsa Indonesia untuk membangun bangsa dan Negara dengan konsep
nama Indonesia.[12]
Bangsa dan Negara Indonesia ini dibangun dari unsu-unsur masyarakat lama
dan di bangun menjadi suatu kesatuan, bangsa dan Negara dengan prinsip
nasionalisme modern. Oleh karena itu pembentukan identitas nasional Indonesia
melekat erat dengan unsur-unsur lainnya seperti sosial, ekonomi, budaya, etnis,
agama serta geografis, yang saling berkaitan dan terbentuk melalui suatu proses
yang panjang.[13]
C. Parameter
Identitas Nasional
Dalam rangka untuk menentukan identitas nasional suatu bangsa, perlu
diketahui terlebih dahulu mengenai parameter dari identitas nasional itu
sendiri. Parameter ini digunakan sebagai suatu ukuran atau patokan yang dapat
digunakan untuk menyatakan sesuatu itu menjadi khas.[14]
Parameter identitas nasional berarti suatu ukuran yang digunakan untuk
menyatakan, bahwa identitas nasional itu bersifat khas/unik sehingga layak
diangkat da dijadikan sebagi identitas nasional suatu bangsa. Adanya parameter
identitas nasional antara lain adalah:[15]
1.
Pola prilaku yang tampak
dalam kegiatan masyarakat
2.
Lambang-lambang yang menjadi ciri bangsa dan Negara
3.
Alat perlengkapan yang
digunakan untuk mencapai tujuan Negara.
4.
Tujuan yang dicapai suatu
bangsa
Parameter identitas nasional di atas memiliki
sifat, ciri khas, serta keunikan tersendiri yang sangat ditentukan oleh
faktor-faktor yang membentuk identitas nasional tersebut. Dalam kajian ini,
terapat bebrapa faktor yang mendorong pembentukan identitas nasional, yaitu:[16]
a)
Faktor primordial (ikatan
kekerabatan, kesamaan suku bangsa, daerah dan sebagainya).
b)
Faktor Sakral (kesamaan agama,
ideology).
c)
Faktor Tokoh (kepemimpinan
tokoh yang disegani).
d)
Faktor kesediaan warga
Negara untuk bersatu dalam perbedaan.
D. Pancasila
Sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional
Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat Internasional,
memiliki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa
lain di dunia. Tatkala bangsa Indonesia berkembang menuju frase nasionalisme
modern, diletakanlah prinsip-prinsip
dasar filsafat sebagai suatu asas dalam hidup berbangsa dan bernegara.[17]
Para pendiri Negara menyadari akan pentingnya dasar filsafat ini, kemudian
melakukan suatu penyelidikan yang dilakukan oleh badan yang akan melatakkan
dasar filsafat bangsa dan Negara yaitu BPUPKI. Prinsip-prinsip dasar itu
ditemukan oleh para pendiri banga tersebut yang diangkat dari filsafat hidup
atau pandangan hidup bangsa Indonesia, yang kemudian di abstraksikan menjadi
suatu prinsip dasar filsafat Negara yaitu pancasila. Jadi dasar filsafat suatu
bangsa dan Negara berakar pada pandangan hidup yang bersumber kepada
kepribadiannya sendiri. Hal inilah menurut Titus dikemukakan bahwa salah satu
fungsi filsafat adalah kedudukannya sebagai suatu pandangan hidup masyarakat
(Titus, 1984).[18]
Dapat pula dikatakan
bahwa pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan Negara Indonesia pada
hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai budaya dan keagamaan yang dimiliki
bangsa Indonesia sebagai kepribadian bangsa.[19]
Dalam pengertian seperti ini menurut Notonagoro bangsa Indonesia adalah
sebagai kausa materialis pancasila.
Nilai-nilai tersebut kemudian diangkat dan dirumuskan secara formal oleh para
pendiri Negara untuk dijadikan sebagai dasar Negara republik Indonesia. Proses
perumusan materi pancasila secara formal tersebut dilakukan dalam siding-sidang
BPUPKI pertama, siding “panitia 9”, siding BPUPKI kedua, serta akhirnya disyahkan
secara formal yuridis sebagai dasar filsafat Negara Republik Indonesia.[20]
E. Sejarah
Budaya Bangsa Sebagai Akar Identitas Nasional
Bangsa Indonesia terbentuk melalui suatu proses sejarah yang cukup
panjang. Berdarakan kenyataan objektif tersebut maka untuk memahami jati diri
bangsa Indonesia serta identitas nasional Indonesia maka tidak dapat dilepaskan
dengan akar-akar budaya yang mendasari identitas nasional Indonesia.
Kepribadian, jati diri, serta identitas nasional Indonesia yang terumuskan dalam
filsafat pancasila harus dilacak dan dipahami melalui sejarah terbentknya
bangsa Indonesia sejak jaman kutai, Sriwijaya, Majapahit serta kerajaan lainnya
sebelum penjajahan bangsa asing di Indonesia.[21]
Nilai-nilai esensial yang terkandung dalam pancasila yaitu ketuhan,
kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, serta keadilan, dalam kenyataannya secara
objektif telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum
mendirikan Negara. Proses terbentuknya bangsa dan Negara Indonesia melalui
suatu proses sejarah yang cukup panjang yaitu sejak zaman kerajaan-kerajaan
pada abad ke-IV, ke-V kemudian dasar-dasar kebangsaan Indonesia telah mulai
Nampak pada ke-VII, yaitu ketika timbulnya kerajaan Sriwijaya dibawah wangsa
Syailendara di Palembang, kemudian kerajaan Airlangga dan majapahit di jaawa
timur serta kerajaan-keraajan lainnya. Proses terbentuknya nasionalisme yang
berakar pada budaya ini menurut yamin di istilahkan sebagai fase terbentuknya
nasionalisme lama dan oleh karena itu secara objektif sebagai dasar identitas
nasionalime Indonesia.[22]
Dasar-dasar pembentukan
nasionalisme modern menurut Yamin dirintis oleh para pejuang kemerdekaan bangsa
, antara lain rintisan yang dilakukan
oleh para tokoh pejuang kebangkitan nasional pada tahun 1908, kemudian
dicetuskan pada sumpah pemuda pada tahun 1928. Akhirnya titik kulminasi sejarah
perjuangan bangsa Indonesia untuk menemukan identitas nasionalnya sendiri, membentuk
suatu bangsa dan Negara Indonesia
tercapai pada tanggal 17 Agustus 1945 yang kemudian diproklamasikan sebagai
suatu kemerdekaan bangsa Indonesia.[23]
Oleh karena itu
akar-akar nasionalisme Indonesia yang berkembang dalam perspektif sejarah
sekaligus juga merupakan unsur-unsur identitas nasional, yaitu nilai-nilai yang
tumbuh dan berkembang dalam sejarah terbentuknya bangsa Indonesia.[24]
F. Unsur-unsur Pembentuk
Identitas Nasional
Unsur-unsur
pembentuk Identitas
Nasional Indonesia:[25]
1.
Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2.
Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
3.
Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4.
Lambang Negara yaitu Pancasila
5.
Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6.
Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
7.
Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
8.
Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan
rakyat
9.
Konsepsi Wawasan Nusantara
10.
Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan
Nasional
G. Masalah Identitas
Nasional Indonesia
Yang menjadi masalah dalam Identitas
Nasional Indonesia salah satunya adalah maraknya tentang globalisasi.
Globalisasi sendiri dapat kita artikan yaitu dimana era atau zaman yang
ditandai dengan perubahan di dalam tatanan kehidupan dunia akibat kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi informasi sehingga interaksi
manusia menjadi sempit, serta seolah-olah dunia tanpa ruang, karena yang berada
di dalamnya terlalu banyak. Era globalisasi sendiri dapat mempengaruhi bangsa
ini dari sisi nilai-nilai budaya bangsa Indonesia.[26]
Era Globalisasi tersebut mau tidak
mau, suka tidak suka telah datang dan menggeser nilai-nilai yang telah ada
sejak dulu. Nilai-nilai tersebut, ada yang bersifat positif ada pula yang
bersifat negatif.[27]
Semua ini merupakan ancaman,
tantangan, dan sekaligus sebagai peluang bagi bangsa Indonesia untuk berkreasi
dan berinovasi di segala aspek kehidupan. Dengan adanya era globalisasi ini
sisi baiknya kita dapat menumbuhkan serta menciptakan inovasi kita selama ini
dengan lebih muda terutama dalam bidang bisnis maupun interaksi social, yang
bertujuan dapat meningkatkan aspek kehidupan yang akan datang untuk
kelangsungan hidup anak cucu penerus bangsa ini tercinta.[28]
Di era globalisasi, pergaulan antar
bangsa semakin ketat. Batas antar negara hampir tidak ada artinya, batas
wilayah tidak lagi menjadi penghalang. Di dalam pergaulan antar bangsa yang
semakin kental itu, akan terjadi proses akulturasi, saling meniru, dan saling
mempengaruhi di antara budaya masing-masing, menjadikan setiap perbedaan adalah
pembelajaran yang wajib di ikuti dan di lakukan.[29]
Bahkan seringkali merasa bahwa
perbedaan itu adalah ilmu yang baik untuk di tiru dan di terapkan. Adapun yang
perlu dicermati dari proses akulturasi tersebut, apakah dapat melunturkan tata
nilai yang merupakan jati diri bangsa Indonesia.[30]
H. Solusi Mengatasi
Masalah Identitas Nasional di Indonesia
Sebenarnya ada banyak hal dalam
mengatasi setiap maslah, karena pada dasarnya tidak akan ada masalah tanpa
jalan keluar. Yang harus kita lakukan adalah berfikir mencari jalan keluar yang
terbaik tanpa adanya kerugian yang di ambil. Sebenarnya banyak cara untuk
mengatasi masalah Identitas Nasional yang ada di Negara Indonesia tercinta ini,
Salah satunya ialah menerapkan dan membiasakan mengikuti upacara.[31]
Di Indonesia sendiri memiliki banyak
kegiatan upacara baik yang bersifat wajib maupun non wajib. Upacara wajib
seperti upacara kelahiran atau kemerdekaan bangsa Indonesia (17 Agustus),
upacara kesaktian pancasila (1 Oktober), upacara hari pahlawan (10 November) dan lain-lain.[32]
Upacara non wajib seperti kebiasaan
atau tradisi upacara setiap hari senin yang sering di lakukan di sekolah-sekolah,
tetapi sayang tradisi upacara hari senin sangat jarang di lakukan bahkan hamper
tidak ada yang melakukanya. Padahal upacara adalah salah satu cara yang sangat
mudah dilakukan untuk mempertahankan serta menatasi maslah Identitas Nasional
Indonesia.[33]
Upacara di anggap dapat mengatasi
masalah Identitas Nasional yang sedang terjadi di Indonesia karena di dalam
kegiatan upacara terkandung atau terdapat point-point yang menjadi Identitas
Nasional Indonesia, antara lain di dalam upacara ada sesi pengibaran bendera
merah putih yang menjadi identitas Nasional sebagai bendera Negara Indonesia,
ada pula sesi saat menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bersama-sama yang di
nyanyi oleh seluruh pasukan upacara yang menjadi Identitas Nasional sebagai
lagu kebangsaan Indonesia, dan pembacaan teks pancasila yang di pimpin oleh
Inspektur upacara yang di ikuti oleh seluruh pasukan upacara yang menjadi
Identitas Nasional sebagai lambang Negara dan dasar falsafah neraga Indonesia.[34]
Pada intinya menghargai dan
membiasakan melakukan kegiatan yang berunsur Identitas Nasional Negara sendiri
itu jauh lebih baik di banding mempulajari sebiasaan atau budaya yang di anut
oleh Negara lain. “Seharusnya bukan orang lain yang membangunkan kita serta
menyadarkan kita, tetapi kitalah sendiri yang harus bangun demi kemajuan bangsa
tercinta”.[35]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan
bahwa:
1. Identitas nasional adalah secara terminologis
adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofois
membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang
demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas
sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari
bangsa tersebut.
2. Faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa
Indonesia memiliki dua faktor, yaitu:
a. Aktor Objektif
b.
faktor subjektif
3.
Pancasila sebagai kepribadian
identitas nasional
Dasar
filsafat bangsa dan Negara Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada
nilai-nilai budaya dan keagamaan yang dimiliki bangsa Indonesia sebagai
kepribadian bangsa.
4.
Unsur-unsur pembentuk Identitas Nasional Indonesia:
a.
Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
b.
Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
c.
Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
d.
Lambang Negara yaitu Pancasila
e.
Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
f.
Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
g.
Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
h.
Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan
rakyat
i.
Konsepsi Wawasan Nusantara
j.
Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan
Nasional
5.
Masalah Identitas Nasional
Indonesia
Yang menjadi masalah dalam Identitas
Nasional Indonesia salah satunya adalah maraknya tentang globalisasi.
Globalisasi sendiri dapat kita artikan yaitu dimana era atau zaman yang
ditandai dengan perubahan di dalam tatanan kehidupan dunia akibat kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi informasi sehingga interaksi
manusia menjadi sempit, serta seolah-olah dunia tanpa ruang, karena yang berada
di dalamnya terlalu banyak. Era globalisasi sendiri dapat mempengaruhi bangsa
ini dari sisi nilai-nilai budaya bangsa Indonesia.
6.
Solusi Masalah Identitas Nasional Indonesia
Sebenarnya ada banyak hal dalam
mengatasi setiap maslah, karena pada dasarnya tidak akan ada masalah tanpa
jalan keluar. Yang harus kita lakukan adalah berfikir mencari jalan keluar yang
terbaik tanpa adanya kerugian yang di ambil. Sebenarnya banyak cara untuk
mengatasi masalah Identitas Nasional yang ada di Negara Indonesia tercinta ini,
Salah satunya ialah menerapkan dan membiasakan mengikuti upacara.
B. Saran
Berdasarkan
kesimpulan di atas, maka dapat disarankan sebaiknya:
Guru harus
benar-benar memahami pengertian, faktor-faktor
pendukung kelahiran identitas nasional, sejarah budaya, unsur-unsur pembentuk
identitas nasional, masalah dan solusi identitas nasional di Indonesia. Agar dalam penyampaian ke anak didik
tidak salah dan agar tujuan yang di harapkan bisa tercapai.
Serta
makalah ini masih jauh dari kata sempurna untuk itu kami (penyusun)
mengharapkan saran agar dapat
menyempurnakan makalah ini, dan semoga setelah membaca makalah ini dapat
menambah wawasan kita terhadap pendidikan kewarganegaraan.
DAFTAR
PUSTAKA
Kaelan dan Zubaidi Ahmad. (2012). Pendidikan Kewarganegaraan Untuk
Perguruan
Tinggi. Yogyakarta: Paradigma.
Juliardi Budi. (2014). Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: PT.
Raja Grafondo Persada
Hendarsah Amir. (2009). Sejarah dan Ketatanegaraan. Yogyakarta: Great Publisher.
Darmodiharjo Darji. (1996). Pokok-pokok Filsafat Hukum. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Winarno. (2007). Paradigma
Baru Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: PT. Bumi Aksara
Sunarso, dkk.
(2006). Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta:
UNY Press
Ruyadi Yadi.
(2003). Pendidikan Pancasila. Bandung:
CV. Maulana
LAMPIRAN
HASIL DISKUSI
A.
PERTANYAAN
1.
Nama: Farid
Suhada (Kelompok 6)
Isi
pertanyaan: Sebutkan contoh pemecahan masalah selain globalisasi?
2.
Nama: Aulia Ulva
(Kelompok 9)
Isi
petanyaan: Apa saja contoh pengaruh globalisasi pada identitas nasional?
3.
Nama: Putri
Lestari (Kelompok 10)
Isi
Pertanyaan: Apa bila salah satu unsur identitas nasional itu tidak ada
bagaimana dampak / efeknya bagi bangsa Indonesia?
B.
JAWABAN
1.
Adat istiadat,
sopan santun, ramah tamah, pakaian sopan, itu merupakan beberapa contoh
identitas nasional Indonesia namun semua itu sudah mulai pudar di masyarakat
Indonesia cara mengatasi agar identitas nasional itu kembali, pemerintah
melalui dunia pendidikan mewajibkan di dalam kurikulum pendidikan ada
pendidikan karakter, semua yang diatas pudar karena masyarakat Indonesia pendidikan
karakternya kurang bahkan tidak ada.
2.
Gotong royong,
sopan santun, ramah tamahm pakaian sopan peduli dengan lingkungan sekitar dan
lain sebagainya, itu merupakan beberapa contoh identitas nasional Indonesia
namun semua itu sudah mulai pudar di masyarakat Indonesia karena adanya
globalisasi karena mau tidak mau yang namanya globalisasi itu pasti masuk
dikarenakan kemajuan teknologi dan
pertukaran budaya, untuk itu kembali lagi ke diri kita bagaimana kita bisa
memilah-milah mana yang baik dan mana yang tidak baik serta pemerintahpun tidak
tinggal diam, melalui dunia pendidikan pemerintah mewajibkan didalam kurikulum
pendidikan ada pendidikan karakter.
3.
Dampak nya
sangat fatal, karena kalau salah satu unsur tersebut tidak ada bangsa / Negara
lain tidak dapat mengenali Negara kita, contoh salah satu unsur identitas
nasional Indonesia itu yang tidak ada adalah bendera merah putih bagaimana
bangsa lain bisa mengenali bangsa Indonesia
C. TAMBAHAN
1.
Aulia kelompok 9
menambahkan jawaban dari pertanyaan Putri Lestari, pada hakikatnya unsur-unsur
itu saling berkaitan jika tidak ada maka tidak pantas untuk dikatakan Negara.
[1] Kaelan
dan Zubaidi Ahmad. (2012). Pendidikan
Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Paradigma. Halaman 43
[2] Kaelan dan Zubaidi Ahmad. (2012). Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan
Tinggi. Yogyakarta: Paradigma.
Halaman 44
[3] Juliardi Budi. (2014). Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan
Tinggi. Jakarta: PT. Raja Grafondo Persada. Halaman 35
[4] Kaelan
dan Zubaidi Ahmad. (2012). Pendidikan
Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Paradigma.
[5] Kaelan
dan Zubaidi Ahmad. (2012). Pendidikan
Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Paradigma.
[7] Juliardi
Budi. (2014). Pendidikan Kewarganegaraan
Untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: PT. Raja Grafondo Persada. Halaman 35
[8] Kaelan
dan Zubaidi Ahmad. (2012). Pendidikan
Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Paradigma. Halaman 49
[9] Kaelan
dan Zubaidi Ahmad. (2012). Pendidikan
Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Paradigma. Halaman 49
[10] Kaelan
dan Zubaidi Ahmad. (2012). Pendidikan
Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Paradigma. Halaman 49
[12] Kaelan
dan Zubaidi Ahmad. (2012). Pendidikan
Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Paradigma. Halaman
50
[13] Kaelan
dan Zubaidi Ahmad. (2012). Pendidikan
Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Paradigma. Halaman 51
[14] Juliardi
Budi. (2014). Pendidikan Kewarganegaraan
Untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: PT. Raja Grafondo Persada. Halaman 36
[15] Juliardi
Budi. (2014). Pendidikan Kewarganegaraan
Untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: PT. Raja Grafondo Persada. Halaman 36
[16] Juliardi
Budi. (2014). Pendidikan Kewarganegaraan
Untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: PT. Raja Grafondo Persada. Halaman 39
[17] Kaelan
dan Zubaidi Ahmad. (2012). Pendidikan
Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Paradigma. Halaman 51
[18] Kaelan dan Zubaidi Ahmad. (2012). Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan
Tinggi. Yogyakarta: Paradigma.
Halaman 51
[21] Kaelan
dan Zubaidi Ahmad. (2012). Pendidikan
Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Paradigma.
[22] Kaelan
dan Zubaidi Ahmad. (2012). Pendidikan
Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Paradigma. Halaman 53
[23] Kaelan
dan Zubaidi Ahmad. (2012). Pendidikan
Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Paradigma. Halaman 53
[24] Kaelan
dan Zubaidi Ahmad. (2012). Pendidikan
Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Paradigma. Halaman 53
Tidak ada komentar:
Posting Komentar