Rabu, 25 November 2015

makalah identitas nasional



IDENTITAS NASIONAL

MAKALAH


Ditujukan guna Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah
Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen Pengampu: Abdul Karim DS.




Disusun Oleh Kelompok 1 Semester 4 kelas SD13.A2
Ismi Maola                                         130641082
Tinah Karlinah                                 130641068
Wahyu Rosidin                                  130641073
Yuniah                                               130641064


PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH CIREBON
2015


KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan berkah dan rahmat-Nya. Meskipun banyak rintangan dan hambatan yang kami alami dalam proses pengerjaannya, tetapi kami berhasil menyelesaikannya dengan baik.
Penyusunan makalah ini ditujukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Makalah ini berjudul tentang “Identitas Nasional” yang didalamnya membahas tentang pengertian identitas nasional, faktor-faktor pendukung kelahiran identitas nasional, pancasila sebagai kepribadian dan identitas nasional, sejarah budaya bangsa sebagai akar identitas nasional, unsur-unsur pembentuk identitas nasional, masalah dan solusi identitas nasional di identitas nasional di Indonesia.
Terima kasih penulis sampaikan kepada:
1.      Abdul Karim DS selaku Dosen Pengampu mata kuliah Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
2.      Teman-teman yang telah membantu dalam proses pembuatan makalah ini.



Cirebon, Maret 2015


Penulis

Penulis

 





DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ...................................................................................... i
DAFTAR ISI  ..................................................................................................... ii

BAB  I  PENDAHULUAN  ............................................................................... 1
A.    Latar Belakang ......................................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah .................................................................................... 2
C.     Tujuan Penulisan ...................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN ................................................................................... 3
A.    Pengertian Identitas Nasional .................................................................. 3
B.     Faktor-faktor Pendukung Kelahiran Identitas Nasional .......................... 5
C.     Parameter Identitas Nasional ................................................................... 7
D.    Pancasila Sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional ........................... 8
E.     Sejarah Budaya Bangsa Sebagai Akar Identitas Nasional ....................... 9
F.      Unsur-unsur Pembentuk Identitas Nasional ............................................. 11
G.    Masalah Identitas Nasional di Indonesia ................................................. 11
H.    Solusi Masalah Identitas Nasional di Indonesia  ..................................... 13
BAB III  PENUTUP .......................................................................................... 15
A.    Kesimpulan ............................................................................................... 15
B.     Saran ......................................................................................................... 17
DAFTAR PUSTAKA  ....................................................................................... 18
LAMPIRAN ....................................................................................................... 19



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Hakikatnya, sebagai warga Negara yang baik seharusnya kita mengerti dan memahami arti serta tujuan dan apa saja yang terkandung dalam Identitas Nasional. Identitas Nasional merupakan pengertian dari jati diri suatu Bangsa dan Negara, Selain itu pembentukan Identitas Nasional sendiri telah menjadi ketentuan yang telah di sepakati bersama. Menjunjung tinggi dan mempertahankan apa yang telah ada dan berusaha memperbaiki segala kesalahan dan kekeliruan di dalam diri suatu Bangsa dan Negara sudah tidak perlu di tanyakan lagi, Terutama di dalam bidang Hukum.
Seharusnya Hal-hal yang seperti ini, Siapapun orang mengerti serta paham Aturan-Aturan yang ada di suatu Negaranya, Tetapi tidak sedikit orang yang acuh dan tidak perduli seolah-olah tidak mempermasalahkan kekliruan yang terjadi di Negaranya, Dan yang paling memprihatinkan seolah – olah masyarakat membiarkan dan bisa dikatakan mendukung, Pernyataan tersebut dapat dibenarkan dan dilihat dari sikap dan tanggapan masyarakat dari kekeliruan di bidang hukum di dalam Negara tercinta ini.
Maka dari itu Identitas Nasional sangatlah penting untuk dipelajari hingga diterapkan pada kehidupan sehari-hari. Agar Masyarakat di Negara tercinta ini dapat mengubah dan memperbaiki segala kekeliruan yang terjadi, menjadikan Negara tercinta ini lebih baik lagi dari sebelumnya. Bukanlah orang lain tetapi kita sendiri sebagai masyarakat yang ada di Negara dan Bangsa ini yang dapat mengubah segala kekeliruan yang terjadi




B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka rumusan masalahnya adalah sebagai berikut:
1.      Apa pengertian identitas nasional?
2.      Apa saja faktor-faktor pendukung kelahiran identitas nasional?
3.      Bagaimana Parameter Identitas Naional?
4.      Mengapa pancasila dijadikan sebagai kepribadian dan identitas nasional?
5.      Mengapa sejarah budaya bangsa dijadikan sebagai akar identitas nasional?
6.      Apa saja unsur-unsur pembentuk identitas nasional?
7.      Apa saja masalah identitas nasional Indonesia?
8.      Bagaiamana Solusi mengatasi masalah identitas nasional di Indonesia?
C.    Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuannya adalah untuk:
1.      Mengetahui pengertian identitas nasional.
2.      Mengetahui faktor-faktor pendukung kelahiran identitas nasional.
3.      Mengetahui parameter identitas nasional.
4.      Mengetahui pancasila dijadikan sebagai kepribadian dan identitas nasional
5.      Mengetahui sejarah budaya bangsa dijadikan sebagai akar identitas nasional.
6.      Mengetahui unsur-unsur pembentuk identitas nasional.
7.      Mengetahui masalah identitas nasional Indonesia.
8.      Mengetahui Solusi mengatasi masalah identitas nasional di Indonesia.





BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Identitas Nasional
Istilah “ identitas nasional” secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofois membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut.[1]
Demikian pula hal ini juga sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat pengertian “ identitas nasional” sebagaimana dijelaskan diatas maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.[2]
Identitas nasional memiliki multidimensi, seperti Identitas Nasional pada hakikatnya adalah manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nation) dengan ciri khas, dan dengan khas yang tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya.[3]





Para tokoh besar ilmu pengetahuan yang mengkaji tentang hakikat kepribadian bangsa tersebut adalah dari beberapa disiplin ilmu, antara lain antropologi, psikologi, dan sosiologi. Tokoh-tokoh tersebut antara lain Margareth Mead, Ruth Benedict, Ralph Linton, Abraham Kardiner, David Riesman. Menurut Mead dalam “anthropology to day “ (1954) misalnya, bahwa studi tentang “National Character” mencoba untuk menyusun suatu kerangka pikiran yang merupakan suatu  konstruksi tentang bagaimana sifat-sifat yang dibawa oleh kelahiran dan unsur-unsur ideotyncrotie pada tiap-tiap manusia dan patroon umum serta patroom individu dari proses pendewasaannya di integrasikan dalam tradisi sosial yang didukung oleh bangsa itu sedemikian rupa sehingga nampak sifat-sifat kebudayaan yang sama, yang menonjol yang menjadi ciri khas suatu bangsa tersebut (Kroeber,1954; Ismaun, 1981:7).[4]
Berdasarkan uraian diatas maka pengertian kepribadian sebagai suatu identitas nasional suatu bangsa, adalah keseluruhan atau totalitas dari kepribadian individu-individu sebagai unsur yang membentuk bangsa tersebut. Oleh karena itu pengertian identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan pengertian “ People Character”, “National Character”, atau “National Identity”.[5]
Dalam hubungannya dengan identitas nasional Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia kiranya sangat sulit jikalau hanya dideskripsikan berdasarkan ciri khas fisik. Hal ini mengingat bangsa Indonesia itu terdiri atas berbagai macam unsur etnis, ras, suku, kebudayaan, agama, serta karakter yang sejak asalnya memang memiliki suatu perbedaan. Oleh karena itu kepribadian bangsa Indonesia sebagai suatu identitas nasional secara historis berkembang dan menemukan jati dirinya setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.[6]
Pada prinsipnya, jika dilihat dari proses terjadinya/proses lahirnya identitas nasional, maka identitas nasional itu sendiri dapat dibagi atas dua bagian, yaitu:[7]
1.      Identitas cultural unity / identitas kesukubangsaan
2.      Idebtitas political unity / identitas kebangsaan
Oleh karena itu dalam hubungannya dengan identitas nasional secara dinamis, dewasa ini bangsa Indonesia harus memiliki visi yang jelas dalam melakukan reformasi, melalui dasar filosofi bangsa dan negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika, yang terkandung dalam filosofi pancasila. Masyarakat harus semakin terbuka , dan dinamis namun harus berkeadaban serta kesadaran akan tujuan hidup berasama dalam berbangsa dan bernegara. Dengan kesadaran akan kebersamaan dan persatuan tersebut maka insya Allah bangsa Indonesia akan mampu mengukir identitas nasionalnya secara dinamis di dunia internasional.[8]
B.     Faktor-faktor pendukung kelahiran identitas nasional
Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat, ciri khas serta keunikan sendiri-sendiri, yang sangat ditentukan oleh faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional tersebut. Adapun faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia memiliki dua faktor, yaitu faktor objektif dan faktor subjektif (suryo, 2002).[9]





Kondisi geografis, ekologis yang membentuk Indonesia sebagai wilayah kepulauan yang beriklim tropis dan terletak dipersimpangan jalan komunikasi antar wilayah dunia di asia tenggara, ikut mempengaruhu perkembangan kehidupan demografis, ekonomis, sosial dan kultural bangsa Indonesia.[10]
Robert de Ventos, sebagaimana dikutip Manuel Castells dalam bukunya, The Power of Identity (Suryo,2002) mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi historis antara empat faktor penting, yaitu:[11]
a)      faktor primer
b)      faktor pendorong
c)      faktor penarik
d)     faktor reaktif.
Keempat faktor tersebut pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia, yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan dari penjajahan bangsa lain. Pencarian identitas nasional bangsa Indonesia pada dasarnya melekat erat dengan perjuangan bangsa Indonesia untuk membangun bangsa dan Negara dengan konsep nama Indonesia.[12]







Bangsa dan Negara Indonesia ini dibangun dari unsu-unsur masyarakat lama dan di bangun menjadi suatu kesatuan, bangsa dan Negara dengan prinsip nasionalisme modern. Oleh karena itu pembentukan identitas nasional Indonesia melekat erat dengan unsur-unsur lainnya seperti sosial, ekonomi, budaya, etnis, agama serta geografis, yang saling berkaitan dan terbentuk melalui suatu proses yang panjang.[13]
C.    Parameter Identitas Nasional
Dalam rangka untuk menentukan identitas nasional suatu bangsa, perlu diketahui terlebih dahulu mengenai parameter dari identitas nasional itu sendiri. Parameter ini digunakan sebagai suatu ukuran atau patokan yang dapat digunakan untuk menyatakan sesuatu itu menjadi khas.[14]
Parameter identitas nasional berarti suatu ukuran yang digunakan untuk menyatakan, bahwa identitas nasional itu bersifat khas/unik sehingga layak diangkat da dijadikan sebagi identitas nasional suatu bangsa. Adanya parameter identitas nasional antara lain adalah:[15]
1.      Pola prilaku yang tampak dalam kegiatan masyarakat
2.      Lambang-lambang yang  menjadi ciri bangsa dan Negara
3.      Alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan Negara.
4.      Tujuan yang dicapai suatu bangsa






Parameter identitas nasional di atas memiliki sifat, ciri khas, serta keunikan tersendiri yang sangat ditentukan oleh faktor-faktor yang membentuk identitas nasional tersebut. Dalam kajian ini, terapat bebrapa faktor yang mendorong pembentukan identitas nasional, yaitu:[16]
a)      Faktor primordial (ikatan kekerabatan, kesamaan suku bangsa, daerah dan sebagainya).
b)      Faktor Sakral (kesamaan agama, ideology).
c)      Faktor Tokoh (kepemimpinan tokoh yang disegani).
d)     Faktor kesediaan warga Negara untuk bersatu dalam perbedaan.
D.    Pancasila Sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional
Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat Internasional, memiliki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tatkala bangsa Indonesia berkembang menuju frase nasionalisme modern, diletakanlah prinsip-prinsip  dasar filsafat sebagai suatu asas dalam hidup berbangsa  dan bernegara.[17]
Para pendiri Negara menyadari akan pentingnya dasar filsafat ini, kemudian melakukan suatu penyelidikan yang dilakukan oleh badan yang akan melatakkan dasar filsafat bangsa dan Negara yaitu BPUPKI. Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para pendiri banga tersebut yang diangkat dari filsafat hidup atau pandangan hidup bangsa Indonesia, yang kemudian di abstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat Negara yaitu pancasila. Jadi dasar filsafat suatu bangsa dan Negara berakar pada pandangan hidup yang bersumber kepada kepribadiannya sendiri. Hal inilah menurut Titus dikemukakan bahwa salah satu fungsi filsafat adalah kedudukannya sebagai suatu pandangan hidup masyarakat (Titus, 1984).[18]
            Dapat pula dikatakan bahwa pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan Negara Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai budaya dan keagamaan yang dimiliki bangsa Indonesia sebagai kepribadian bangsa.[19]
Dalam pengertian seperti ini menurut Notonagoro bangsa Indonesia adalah sebagai kausa materialis pancasila. Nilai-nilai tersebut kemudian diangkat dan dirumuskan secara formal oleh para pendiri Negara untuk dijadikan sebagai dasar Negara republik Indonesia. Proses perumusan materi pancasila secara formal tersebut dilakukan dalam siding-sidang BPUPKI pertama, siding “panitia 9”, siding BPUPKI kedua, serta akhirnya disyahkan secara formal yuridis sebagai dasar filsafat Negara Republik Indonesia.[20]
E.     Sejarah Budaya Bangsa Sebagai Akar Identitas Nasional
Bangsa Indonesia terbentuk melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang. Berdarakan kenyataan objektif tersebut maka untuk memahami jati diri bangsa Indonesia serta identitas nasional Indonesia maka tidak dapat dilepaskan dengan akar-akar budaya yang mendasari identitas nasional Indonesia. Kepribadian, jati diri, serta identitas nasional Indonesia yang terumuskan dalam filsafat pancasila harus dilacak dan dipahami melalui sejarah terbentknya bangsa Indonesia sejak jaman kutai, Sriwijaya, Majapahit serta kerajaan lainnya sebelum penjajahan bangsa asing di Indonesia.[21]





Nilai-nilai esensial yang terkandung dalam pancasila yaitu ketuhan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, serta keadilan, dalam kenyataannya secara objektif telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum mendirikan Negara. Proses terbentuknya bangsa dan Negara Indonesia melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang yaitu sejak zaman kerajaan-kerajaan pada abad ke-IV, ke-V kemudian dasar-dasar kebangsaan Indonesia telah mulai Nampak pada ke-VII, yaitu ketika timbulnya kerajaan Sriwijaya dibawah wangsa Syailendara di Palembang, kemudian kerajaan Airlangga dan majapahit di jaawa timur serta kerajaan-keraajan lainnya. Proses terbentuknya nasionalisme yang berakar pada budaya ini menurut yamin di istilahkan sebagai fase terbentuknya nasionalisme lama dan oleh karena itu secara objektif sebagai dasar identitas nasionalime Indonesia.[22]
            Dasar-dasar pembentukan nasionalisme modern menurut Yamin dirintis oleh para pejuang kemerdekaan bangsa , antara lain rintisan  yang dilakukan oleh para tokoh pejuang kebangkitan nasional pada tahun 1908, kemudian dicetuskan pada sumpah pemuda pada tahun 1928. Akhirnya titik kulminasi sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk menemukan identitas nasionalnya sendiri, membentuk suatu bangsa dan Negara  Indonesia tercapai pada tanggal 17 Agustus 1945 yang kemudian diproklamasikan sebagai suatu kemerdekaan  bangsa Indonesia.[23]
            Oleh karena itu akar-akar nasionalisme Indonesia yang berkembang dalam perspektif sejarah sekaligus juga merupakan unsur-unsur identitas nasional, yaitu nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam sejarah terbentuknya bangsa Indonesia.[24]

F.     Unsur-unsur Pembentuk Identitas Nasional
Unsur-unsur pembentuk Identitas Nasional Indonesia:[25]
1.      Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2.      Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
3.      Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4.      Lambang Negara yaitu Pancasila
5.      Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6.      Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
7.      Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
8.      Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9.      Konsepsi Wawasan Nusantara
10.  Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional
G.    Masalah Identitas Nasional Indonesia
Yang menjadi masalah dalam Identitas Nasional Indonesia salah satunya adalah maraknya tentang globalisasi. Globalisasi sendiri dapat kita artikan yaitu dimana era atau zaman yang ditandai dengan perubahan di dalam tatanan kehidupan dunia akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi informasi sehingga interaksi manusia menjadi sempit, serta seolah-olah dunia tanpa ruang, karena yang berada di dalamnya terlalu banyak. Era globalisasi sendiri dapat mempengaruhi bangsa ini dari sisi nilai-nilai budaya bangsa Indonesia.[26]
Era Globalisasi tersebut mau tidak mau, suka tidak suka telah datang dan menggeser nilai-nilai yang telah ada sejak dulu. Nilai-nilai tersebut, ada yang bersifat positif ada pula yang bersifat negatif.[27]


Semua ini merupakan ancaman, tantangan, dan sekaligus sebagai peluang bagi bangsa Indonesia untuk berkreasi dan berinovasi di segala aspek kehidupan. Dengan adanya era globalisasi ini sisi baiknya kita dapat menumbuhkan serta menciptakan inovasi kita selama ini dengan lebih muda terutama dalam bidang bisnis maupun interaksi social, yang bertujuan dapat meningkatkan aspek kehidupan yang akan datang untuk kelangsungan hidup anak cucu penerus bangsa ini tercinta.[28]
Di era globalisasi, pergaulan antar bangsa semakin ketat. Batas antar negara hampir tidak ada artinya, batas wilayah tidak lagi menjadi penghalang. Di dalam pergaulan antar bangsa yang semakin kental itu, akan terjadi proses akulturasi, saling meniru, dan saling mempengaruhi di antara budaya masing-masing, menjadikan setiap perbedaan adalah pembelajaran yang wajib di ikuti dan di lakukan.[29]
Bahkan seringkali merasa bahwa perbedaan itu adalah ilmu yang baik untuk di tiru dan di terapkan. Adapun yang perlu dicermati dari proses akulturasi tersebut, apakah dapat melunturkan tata nilai yang merupakan jati diri bangsa Indonesia.[30]











H.    Solusi Mengatasi Masalah Identitas Nasional di Indonesia
Sebenarnya ada banyak hal dalam mengatasi setiap maslah, karena pada dasarnya tidak akan ada masalah tanpa jalan keluar. Yang harus kita lakukan adalah berfikir mencari jalan keluar yang terbaik tanpa adanya kerugian yang di ambil. Sebenarnya banyak cara untuk mengatasi masalah Identitas Nasional yang ada di Negara Indonesia tercinta ini, Salah satunya ialah menerapkan dan membiasakan mengikuti upacara.[31]
Di Indonesia sendiri memiliki banyak kegiatan upacara baik yang bersifat wajib maupun non wajib. Upacara wajib seperti upacara kelahiran atau kemerdekaan bangsa Indonesia (17 Agustus), upacara kesaktian pancasila (1 Oktober), upacara hari pahlawan (10 November) dan lain-lain.[32]
Upacara non wajib seperti kebiasaan atau tradisi upacara setiap hari senin yang sering di lakukan di sekolah-sekolah, tetapi sayang tradisi upacara hari senin sangat jarang di lakukan bahkan hamper tidak ada yang melakukanya. Padahal upacara adalah salah satu cara yang sangat mudah dilakukan untuk mempertahankan serta menatasi maslah Identitas Nasional Indonesia.[33]









Upacara di anggap dapat mengatasi masalah Identitas Nasional yang sedang terjadi di Indonesia karena di dalam kegiatan upacara terkandung atau terdapat point-point yang menjadi Identitas Nasional Indonesia, antara lain di dalam upacara ada sesi pengibaran bendera merah putih yang menjadi identitas Nasional sebagai bendera Negara Indonesia, ada pula sesi saat menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bersama-sama yang di nyanyi oleh seluruh pasukan upacara yang menjadi Identitas Nasional sebagai lagu kebangsaan Indonesia, dan pembacaan teks pancasila yang di pimpin oleh Inspektur upacara yang di ikuti oleh seluruh pasukan upacara yang menjadi Identitas Nasional sebagai lambang Negara dan dasar falsafah neraga Indonesia.[34]
Pada intinya menghargai dan membiasakan melakukan kegiatan yang berunsur Identitas Nasional Negara sendiri itu jauh lebih baik di banding mempulajari sebiasaan atau budaya yang di anut oleh Negara lain. “Seharusnya bukan orang lain yang membangunkan kita serta menyadarkan kita, tetapi kitalah sendiri yang harus bangun demi kemajuan bangsa tercinta”.[35]












BAB III
 PENUTUP

A.    Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa:
1.      Identitas nasional adalah secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofois membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut.
2.      Faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia memiliki dua faktor, yaitu:
a.       Aktor Objektif
b.      faktor subjektif
3.      Pancasila sebagai kepribadian identitas nasional
Dasar filsafat bangsa dan Negara Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai budaya dan keagamaan yang dimiliki bangsa Indonesia sebagai kepribadian bangsa.












4.      Unsur-unsur pembentuk Identitas Nasional Indonesia:
a.       Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
b.      Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
c.       Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
d.      Lambang Negara yaitu Pancasila
e.       Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
f.       Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
g.      Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
h.      Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
i.        Konsepsi Wawasan Nusantara
j.        Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional
5.      Masalah Identitas Nasional Indonesia
Yang menjadi masalah dalam Identitas Nasional Indonesia salah satunya adalah maraknya tentang globalisasi. Globalisasi sendiri dapat kita artikan yaitu dimana era atau zaman yang ditandai dengan perubahan di dalam tatanan kehidupan dunia akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi informasi sehingga interaksi manusia menjadi sempit, serta seolah-olah dunia tanpa ruang, karena yang berada di dalamnya terlalu banyak. Era globalisasi sendiri dapat mempengaruhi bangsa ini dari sisi nilai-nilai budaya bangsa Indonesia.
6.      Solusi Masalah Identitas Nasional Indonesia
Sebenarnya ada banyak hal dalam mengatasi setiap maslah, karena pada dasarnya tidak akan ada masalah tanpa jalan keluar. Yang harus kita lakukan adalah berfikir mencari jalan keluar yang terbaik tanpa adanya kerugian yang di ambil. Sebenarnya banyak cara untuk mengatasi masalah Identitas Nasional yang ada di Negara Indonesia tercinta ini, Salah satunya ialah menerapkan dan membiasakan mengikuti upacara.
B.     Saran
Berdasarkan kesimpulan di atas, maka dapat disarankan sebaiknya:
Guru harus benar-benar memahami pengertian, faktor-faktor pendukung kelahiran identitas nasional, sejarah budaya, unsur-unsur pembentuk identitas nasional, masalah dan solusi identitas nasional di Indonesia. Agar dalam penyampaian ke anak didik tidak salah dan agar tujuan yang di harapkan bisa tercapai.
            Serta makalah ini masih jauh dari kata sempurna untuk itu kami (penyusun) mengharapkan  saran agar dapat menyempurnakan makalah ini, dan semoga setelah membaca makalah ini dapat menambah wawasan kita terhadap pendidikan kewarganegaraan.




















DAFTAR PUSTAKA

Kaelan dan Zubaidi Ahmad. (2012). Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Paradigma.
Juliardi Budi. (2014). Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: PT. Raja Grafondo Persada
Hendarsah Amir. (2009). Sejarah dan Ketatanegaraan. Yogyakarta: Great Publisher.
Darmodiharjo Darji. (1996). Pokok-pokok Filsafat Hukum. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Winarno. (2007). Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: PT. Bumi Aksara
Sunarso, dkk. (2006). Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: UNY Press
Ruyadi Yadi. (2003). Pendidikan Pancasila. Bandung: CV. Maulana















LAMPIRAN
HASIL DISKUSI
A.    PERTANYAAN
1.      Nama: Farid Suhada (Kelompok 6)
Isi pertanyaan: Sebutkan contoh pemecahan masalah selain globalisasi?
2.      Nama: Aulia Ulva (Kelompok 9)
Isi petanyaan: Apa saja contoh pengaruh globalisasi pada identitas nasional?
3.      Nama: Putri Lestari (Kelompok 10)
Isi Pertanyaan: Apa bila salah satu unsur identitas nasional itu tidak ada bagaimana dampak / efeknya bagi bangsa Indonesia?
B.     JAWABAN
1.      Adat istiadat, sopan santun, ramah tamah, pakaian sopan, itu merupakan beberapa contoh identitas nasional Indonesia namun semua itu sudah mulai pudar di masyarakat Indonesia cara mengatasi agar identitas nasional itu kembali, pemerintah melalui dunia pendidikan mewajibkan di dalam kurikulum pendidikan ada pendidikan karakter, semua yang diatas pudar karena masyarakat Indonesia pendidikan karakternya kurang bahkan tidak ada.
2.      Gotong royong, sopan santun, ramah tamahm pakaian sopan peduli dengan lingkungan sekitar dan lain sebagainya, itu merupakan beberapa contoh identitas nasional Indonesia namun semua itu sudah mulai pudar di masyarakat Indonesia karena adanya globalisasi karena mau tidak mau yang namanya globalisasi itu pasti masuk dikarenakan kemajuan teknologi  dan pertukaran budaya, untuk itu kembali lagi ke diri kita bagaimana kita bisa memilah-milah mana yang baik dan mana yang tidak baik serta pemerintahpun tidak tinggal diam, melalui dunia pendidikan pemerintah mewajibkan didalam kurikulum pendidikan ada pendidikan karakter.
3.      Dampak nya sangat fatal, karena kalau salah satu unsur tersebut tidak ada bangsa / Negara lain tidak dapat mengenali Negara kita, contoh salah satu unsur identitas nasional Indonesia itu yang tidak ada adalah bendera merah putih bagaimana bangsa lain bisa mengenali bangsa Indonesia
C.    TAMBAHAN
1.      Aulia kelompok 9 menambahkan jawaban dari pertanyaan Putri Lestari, pada hakikatnya unsur-unsur itu saling berkaitan jika tidak ada maka tidak pantas untuk dikatakan Negara.











[1] Kaelan dan Zubaidi Ahmad. (2012). Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Paradigma. Halaman 43
[2] Kaelan dan Zubaidi Ahmad. (2012). Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Paradigma. Halaman 44
[3] Juliardi Budi. (2014). Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: PT. Raja Grafondo Persada. Halaman 35
[4] Kaelan dan Zubaidi Ahmad. (2012). Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Paradigma.
[5] Kaelan dan Zubaidi Ahmad. (2012). Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Paradigma.
[6] Ruyadi Yadi. (2003). Pendidikan Pancasila. Bandung: CV. Maulana
[7] Juliardi Budi. (2014). Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: PT. Raja Grafondo Persada. Halaman 35
[8] Kaelan dan Zubaidi Ahmad. (2012). Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Paradigma. Halaman 49
[9] Kaelan dan Zubaidi Ahmad. (2012). Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Paradigma. Halaman 49
[10] Kaelan dan Zubaidi Ahmad. (2012). Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Paradigma. Halaman 49
[11] Hendarsah Amir. (2009). Sejarah dan Ketatanegaraan. Yogyakarta: Great Publisher.
[12] Kaelan dan Zubaidi Ahmad. (2012). Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Paradigma. Halaman 50
[13] Kaelan dan Zubaidi Ahmad. (2012). Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Paradigma. Halaman 51
[14] Juliardi Budi. (2014). Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: PT. Raja Grafondo Persada. Halaman 36
[15] Juliardi Budi. (2014). Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: PT. Raja Grafondo Persada. Halaman 36
[16] Juliardi Budi. (2014). Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: PT. Raja Grafondo Persada. Halaman 39
[17] Kaelan dan Zubaidi Ahmad. (2012). Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Paradigma. Halaman 51
[18] Kaelan dan Zubaidi Ahmad. (2012). Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Paradigma. Halaman 51
[19] Darmodiharjo Darji. (1996). Pokok-pokok Filsafat Hukum. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
[20] Darmodiharjo Darji. (1996). Pokok-pokok Filsafat Hukum. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
[21] Kaelan dan Zubaidi Ahmad. (2012). Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Paradigma.
[22] Kaelan dan Zubaidi Ahmad. (2012). Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Paradigma. Halaman 53
[23] Kaelan dan Zubaidi Ahmad. (2012). Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Paradigma. Halaman 53
[24] Kaelan dan Zubaidi Ahmad. (2012). Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Paradigma. Halaman 53

[25] Ruyadi Yadi. (2003). Pendidikan Pancasila. Bandung: CV. Maulana
[26] Winarno. (2007). Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: PT. Bumi Aksara
[27] Winarno. (2007). Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: PT. Bumi Aksara
[28] Winarno. (2007). Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: PT. Bumi Aksara
[29] Winarno. (2007). Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: PT. Bumi Aksara
[30] Winarno. (2007). Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: PT. Bumi Aksara
[31] Ruyadi Yadi. (2003). Pendidikan Pancasila. Bandung: CV. Maulana
[32] Ruyadi Yadi. (2003). Pendidikan Pancasila. Bandung: CV. Maulana
[33] Ruyadi Yadi. (2003). Pendidikan Pancasila. Bandung: CV. Maulana
[34] Ruyadi Yadi. (2003). Pendidikan Pancasila. Bandung: CV. Maulana
[35] Sunarso, dkk. (2006). Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: UNY Press

Tidak ada komentar:

Posting Komentar